Kabupaten Tanah Bumbu

Penggeledahan Hingga Pengawalan Ketat, Rentet Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Perusahaan Daerah (Perusda) Batulicin Jaya Utama (BJU), digeledah oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu (Kejari Kab.Tanbu).

Pasalnya, Perusahaan Daerah yang kini namanya berubah menjadi Perseroda Batulicin Jaya Utama ini, diperiksa jajaran Kejaksaan, untuk kebutuhan penyelidikan dan penyidikan. 

Belum diketahui, kasus apa yang diselidiki pihak Kejari Tanah Bumbu ini. Namun sejumlah pejabat Kejaksaan terlihat keluar masuk ruangan BJU yang ada di lantai dasar Sekretariat Pemkab Tanah Bumbu.

Dari Pantauan Rekan Media telah melihat sejumlah Anggota Brimob berpakaian lengkap dengan Senjata Laras Panjangnya didepan pintu masuk kantor BJU.

Tampak Pula Kasi Intelijen Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, yang bolak balik masuk ruangan tersebut. Begitu juga di ruangan Bagian Ekonomi Setda Tanbu yang ada diseberang ruangan BJU, juga digeledah.

Dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 wita, berkas yang dibawa Kejaksaan cukup lumayan.

Selama pemeriksaan, pegawai BJU juga diminta keluar dan tidak boleh masuk terkecuali orang diperlukan pihak kejaksaan untuk menunjukkan berkas. Sementata Direktir BJU yang baru, sedang berada diluar daerah.

Kasi Intelijen Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari didampingi Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, saat dikonfirmasi, mengatakan penggeledahan yang dilakukan lantaran masih memerlukan sejumlah berkas yang kurang terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Milik Daerah itu.

“Ini dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti, untuk kepentingan pemeriksa dalam hal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Karena kami masih ada kekurangan alat bukti berupa dokumen,” katanya. 

Barang bukti yang dibawa cukup banyak untuk kebutuhan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Perusda ini.

“Untuk sementara, itu yang kami bisa sampaikan. Selebihnya, biarkan kami bekerja dulu,” kata Andi Akbar, seraya meninggalkan kantor BJU.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanbu, Didi Alihamidi, saat ditemui mengatakan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terkait, terkait kejanggalan di Perusda ini.

“Persisnya saya tidak tahu, namun untuk kasus ini terkait pemanggilan saya sebelumnya, bunyinya adanya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penyertaan Modal,” katanya. 

Namun keadaan Perusda beberapa tahun terakhir kondisinya makin turun. Ini yang ditelusuri pihak Kejaksaan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like