Nasional

Penerapan Kewajiban Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) seiring dengan adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin dalam rilis pada Sabtu (30/3/2024) menjelaskan langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” ujarnya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Suryo mengungkapkan pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024.

“Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin, karena Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” jelasnya.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu dan ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

“Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat,” pungkas Suryo. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional