DaerahPemerintah

Penanganan Banjir Di HST, Dinas PUPR Kalsel Berkoordinasi Dengan BWS Kalimantan III

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Penanganan Banjir yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PUPR .

Akan tetapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak tinggal diam untuk penanganan banjir di wilayah tersebut. 

Hal ini diungkapkan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Wahid Ramadani di ruang kerjanya Banjarbaru pada Jumat (26/1/2024).

“Jadi kita selalu berkoordinasi dengan BWS Kalimantan III untuk penanganan banjir di HST. Karena wilayah banua 6 masuk kewenangan pusat,” katanya.

Wahid menjelaskan terkait penanganan banjir banua 6, pihaknya sudah melakukan studi kelayakan master plan sebagai rencana tindak lanjut.

“Jadi kita tidak tinggal diam dalam penanganan banjir. Setelah master plan selesai makan pemerintah pusat akan melakukan penanganan apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Selain master plan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas PUPR Kalsel pada Bidang SDA sudah membantu Review FS Bendungan Pancur Hanau Kabupaten HST karena dengan adanya bendungan ini mampu menanggulangi banjir di Barabai. 

Sedangkan tahun 2024 pihaknya juga akan membantu melaksanakan master plant penanganan banjir untuk wilayah Kabupaten Balangan dan sekitarnya.

Ia berharap Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dapat membantu kucuran dana dalam penanganan banjir banua 6. 

“Kami sangat berharap Pemerintah pusat dapat memberikan kucuran dana untuk penanganan banjir di banua 6,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah