AdvertorialKota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Terima Hadiah Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu RI

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Berhasil tekan Inflasi daerah dan dongkrak kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kota Banjarbaru terima saluran dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023, tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. 

Bukan kali pertama, dalam satu tahun ini Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana instentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar.

“Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta rupiah,” ucap Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11/2023).

Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya. 

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali, ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, tentunya dipastikan Wali Kota Banjarbaru ialah untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Ia menegaskan penggunaan dana ini tidak dihambur-hamburkan seenaknya saja, melainkan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Aditya.

Selain itu, Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaey untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” pungkas Wali Kota Banjarbaru.

Sementara itu Asisten perekonomian dan pembangunan Puspa Kencana MP yang mengkoordinir TPID Kota Banjarbaru mengatakan Kota Banjarbaru untuk yang kedua kalinya mendapatkan dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan.

Untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun Anggaran 2023 , periode ketiga / triwulan 3 , berdasarkan keputusan menteri keuangan RI nomor 400 tahun 2023 sebesar Rp. 9.619.098.

Keberhasilan Kota Banjarbaru ini Karena komitmen yang kuat dari walikota Banjarbaru bersama sama dengan TPID Kota Banjarbaru, untuk menjaga IPH melalui strategi 4 K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial