AdvertorialKabupaten Kotabaru

Pemkab Kotabaru Resmi Serahkan Dana Hibah Pemilu 2024

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotabaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kabupaten Kotabaru menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu dan Pilkada 2024, bertempat di Kantor Bupati Kotabaru yang disaksikan oleh pejabat terkait, Senin, (6/11/2023).

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan bahwa hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Kotabaru.

Ia berharap agar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti, dapat dijaga kejujuran, keadilan, keamanan dan ketertiban umum, kesehatan para personil atau petugas penyelenggara pemilu di lapangan, serta partisipasi masyarakat atau pemilih bisa meningkat.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Melinda mengatakan bahwa hibah ini merupakan amanah Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pendanaan kegiatan Pemilu dibebankan pada APBD serta petunjuk pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.

Setelah melalui proses panjang dari mulai perencanaan, penyusunan anggaran dan review, saat ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan NPHD Hibah Dana Pilkada.

Melinda berharap agar penerima hibah memperhatikan ketentuan yang berlaku khususnya yang tercantum dalam NPHD.

“Ketepatan sasaran dalam penyaluran anggaran, serta memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian pertanggungjawaban,” ucapnya.

Dikatakannya, Badan Kesbangpol Kotabaru akan terus memonitor realisasi kegiatan yang dilaksanakan dari para penerima dana hibah tersebut.

Ditambahkan Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi dan Ketua Bawaslu Rony Safriansyah Kotabaru, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kotabaru, atas hibah anggaran Pilkada yg sangat memadai untuk penyelenggaraan proses demokrasi tersebut.

KPU Kotabaru dan Bawaslu Kotabaru akan merealisasikan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai rencana kegiatan yang telah disusun secara transparan dan akuntabel.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial