AdvertorialKabupaten Banjar

Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Tidak Terbendung Lagi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM ,- Seminar akhir kajian Gambut Raya lanjutan di laksanakan pada hari Selasa ( 28/12/2021 ) bertempat di Aula Badan penelitian dan pengembangan daerah ( Balitbangda ) Provinsi Kalimantan Selatan. 

Jalan panjang penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sejak tahun 2000. Hampir sebelas tahun telah dilalui untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Jauhnya jarak dari ibukota Kabupaten Banjar Kota Martapura dan pemerataan pembangunan.

Dimana selama ini, pembangunan di Kabupaten Banjar cenderung terpusat di Ibukota Kabupaten Banjar menjadi alasan utama. Apalagi dipisahkan oleh Kota Banjarbaru, yang akhirnya semakin menyulitkan warga untuk mengurus berbagai dokumen dan keperluan. 

Seminar akhir kajian Gambut Raya lanjutan dihadiri oleh diantaranya para penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya H. Supian HK ( ketua DPRD Kalsel ), Gusti Abidinsyah, S.sos.MM ( anggota  komisi 3 DPRD Kalsel ), perwakilan masyarakat Gambut, Kepala Balitbangda Kalsel Drs H. Muhammad Amin , perwakilan dari Kabupaten Banjar dan Tim peneliti Bidang Kebijakan Kependudukan dan Wilayah yang diwakili oleh Dr Taufik Arbain, M.Si. 

Menurut Sekretaris panitia penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Aspihani Idris, SH MH, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh panitia, secara yuridis normatif dan yuridis komparatif, Gambut Raya sudah sangat layak untuk dimekarkan dari Kabupaten induknya.

“Syarat pemekaran mengharuskan daerah tersebut  minimal terdiri dari 5 Kecamatan, sesuai dengan UU No 23/2014 tentang pembentukan daerah. Hal ini sudah dipenuhi oleh Gambut Raya, yang bahkan didukung oleh 6 Kecamatan untuk bergabung dalam daerah otonomi baru” ungkap Dosen Fakultas Hukum Uniska ini. 

Daerah Kecamatan yang akan masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Gambut Raya adalah Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Gambut. Dari 19 Kecamatan yang berada di Kabupaten Banjar, 6 Kecamatan akan masuk ke Kabupaten Banjar. 

Menurut Dr Taufik Arbain, M.Si salah satu tim peneliti Bidang Kebijakan Kependudukan dan Wilayah yang mewakili Dr Setia Budhi, M.Si yang berhalangan hadir selaku ketua tim. Terkait layaknya kawasan Kecamatan Kabupaten Banjar yakni Kabupaten Gambut Raya untuk  di mekarkan. 

Ada dua riset yang kami lakukan riset yang pertama dari analisa sebelumnya dari aspek hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, sosial dan politik sangat layak dan menyakinkan Kabupaten Gambut Raya dibentuk untuk menjadi sebuah Kabupaten otonom akan maju. Kami melakukan analisis jika dibentuk Kabupaten otonom, tidak akan memiskinkan Kabupaten induk karena memiliki potensi dikawasannya sendiri. Baik dibidang jasa, perkebunan dan pertambangan. 

Kajian riset kedua adalah bagaimana persepsi publik atau masyarakat memberikan pandangan apakah pembentukan pemekaran Kabupaten Gambut Raya apakah penuntutan ini dilakukan hanya oleh elit masyarakat atau benar-benar suara dari masyarakat dari 6 Kecamatan itu ternyata hampir 98 persen setuju untuk dimekarkan. Alasan pertama mereka menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat kedua ada pembagian kue pembangunan yang lebih cepat dan jelas.

Dalam survei itu ternyata responalitas yang disampaikan oleh responden mengatakan pembentukan Kabupaten Gambut Raya perlu dilakukan menurut panitia sekitar 39 persen. Kabupaten induk memberikan hatinya untuk segera mengabulkan hajad warga di Kabupaten Gambut Raya.

Dalam survei itu juga kami menanyakan kira-kira wilayah mana yang tepat untuk dijadikan ibukota Kab. Gambut Raya 80 persen suara terdritibusi di Kecamatan Gambut warga Aluh-Aluh, Sungai Tabuk dan Beruntung Baru menginginkan Gambut, cuma warga dari Kec. Kertak Hanyar yang menginginkan ibukota di wilayahnya.

“Saya kira dengan modal persepsi publik sebagai sebuah modal politik bagi tim penuntut penting untuk dilakukan sebagai pelengkap dokumen untuk mengajukan ke pemerintah provinsi, pemerintah induk dan  pemerintah pusat. Ada 2 dokumen jarang dilakukan biasanya hanya menggunakan  dukomen teoritis saja dan ini ada tambahan dukumen riset pendapat dari warga, tinggal bagaimana tim penuntut saja yang menjembatani dan menentukan langkah-langkah selanjutnya” pungkasnya.

H. Gusti Abidinsyah, S.sos MM, salah seorang panitia penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya menurutnya kajian akhir dari para peneliti untuk mendukung Gambut Raya ini akan segera disampaikan ke Kabupaten Banjar perjuangan yang panjang dan perlu proses  serta pentingnya dukungan politik dari Kabupaten Banjar. Kepada perwakilan Kabupaten Banjar untuk bisa menyampaikan hasil kajian ini kepada pemangku kepentingan.

“Kajian ini sudah jelas dan rinci, kita tinggal menunggu respon dari Pemerintah Kabupaten Banjar” ungkapnya. 

Kepala Balitbangda Kalsel Drs. H. Muhammad Amin menggaris bawahi semuanya memerlukan proses serta dukungan dari berbagai pihak dan secepatnya bisa terlaksana  semua hasil kajian ini.

“Karna kunci utamanya adalah dukungan dari semua pihak, terutama dukungan dari Kabupaten induk itu sendiri,” tutupnya. 

Yanuar Mauludi

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial