Kota Banjarbaru

Pembangunan SKB Banjarbaru, Kadisdik : Pekerjaan Itu Sudah Sesuai dan Diawasi Kejaksaan

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Proyek tender pembangunan Ruang Praktik SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan setempat pada tahun 2022 lalu telah rampung.

Adapun tender tersebut di LPSE bernilai dengan pagu anggaran Rp 401.500.000 dan HPS Rp 346.876.000. Pembangunan ruang praktik SKB ini ditenderkan pada Juni 2022 lalu, dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian, dan dikerjakan oleh CV Budi Karya.

Berdasarkan denah tata bangunan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) SKB Kota Banjarbaru ini, setidaknya memiliki 7 ruang belajar, 5 lab praktek, 1 ruang tutor, 1 ruang pendaftaran, 1 ruang pamong dan keuangan, 1 ruang kepala sekolah, 2 wc, 1 perpustakaan, dan 1 musala.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo diruang kerjanya Kamis,(10/8/2023) mengatakan, dalam pengadaan SKB ini selain melakukan pekerjaan pembangunan, juga mengadakan kelengkapan penunjang.

“Disana dilengkapi seperti ruang praktek, salon, meubeler, AC dan lainnya, silahkan dilihat ke SKB,” ucapnya.

Dedy juga menuturkan, pembangunan SKB ini pengerjaan tendernya sudah sesuai volume pekerjaan, karena dalam pengerjaannya dilibatkan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, sebagai pendamping pengawas.

“Alhamdulillah, secara volume pekerjaan sudah sesuai, dan ketemu jaksa juga pemborongnya, karena ada pendampingan dan pengawasan (dari kejaksaan -red),” jelasnya.

Dedy juga mengatakan, jika proyek ini merupakan warisan dari pejabat terdahulu yang diteruskan oleh pihaknya dimasa baru menjabat Kadisdik.

Dedy mengungkapkan bahwa, terpilihnya pemenang tender berkontrak dari pengadaan tersebut, saat sebelum dirinya dilantik menjadi kepala dinas di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

“Itu terjadi disaat sebelum saya dilantik menjadi Kadis, jadi kita ini hanya menerima pekerjaan terdahulu,” ungkapnya.

Ia juga kembali menjelaskan, untuk penurunan sekitar lebih 10 persen dari pagu dengan HPS dalam pengadaan ini, itu dari pemangku wewenang jabatan sebelumnya.

Dedy menjelaskan, SKB merupakan penyelenggara pendidikan bagi masyarakat yang dulunya tidak atau belum sempat mengenyam bangku pendidikan formal.

Sehingga, masyarakat yang dulunya tidak sempat bersekolah formal, masih bisa mendapatkan ijazah paket lewat kehadiran SKB.

“Tujuannya itu kesetaraan, jadi mereka yang tidak bersekolah formal ini tetap dapat ijazah, dan pola kerja SKB ini menyisir anak-anak atau mereka yang tidak bersekolah formal, maka dari itu yang masuk rata-rata anak-anak pondok konvensional,” ungkapnya.

Sejak adanya SKB, Dedy menyebut jika pihaknya sudah mewisuda sedikitnya 1980 peserta didik, dan hal ini menurutnya jarang diketahui banyak orang.

“Kita juga sudah mewisuda 1980 peserta didik, jarang orang yang tanya itu bahwa kita meng-cover mereka yang tidak bersekolah di formal, kemudian mendapatkan ijazahnya di SKB ini,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya SKB ini dapat menjadi semangat bagi masyarakat yang dulunya tidak sempat merasakan pendidikan formal.

“Kita menyemangati anak-anak yang tidak sempat menikmati pendidikan formal, bahwa ini loh ada SKB, jadi bisa akses kesitu,” katanya.

Dedy mengungkapkan, jika pihaknya juga terbuka kepada masyarakat yang ingin bersekolah di SKB, baik di dalam maupun di luar Kota Banjarbaru.

“SKB ini tidak hanya untuk mereka yang berdomisili Banjarbaru, bahkan sebagian muridnya dari Martapura, jadi kami welcome terhadap siapapun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SPNF SKB Kota Banjarbaru, Khurin Muflikhati saat diwawancarai melalui telpon menjelaskan, untuk fasilitas bangunan fisik yang tersedia yaitu ruang pembelajaran pada SKB ini tidak berbeda dengan sekolah formal lainnya.

“Kalau fasilitas fisik itu kita ada ruang kelas, kantor, lalu ruang pelayanan khusus untuk menerima dan melayani peserta didik, kemudian ada satu lagi ruang tutor itu khusus ruang kurikulum untuk pembelajaran, terkahir sisanya untuk ruang praktek komputer, tata boga, menjahit, tata rias, dan Taman Baca Masyarakat (TBM),” jelasnya.

“Untuk ruang pembelajaran itu ada kursi, meja, dan papan tulis, jadi sama saja seperti standar sekolah lain, lalu kalau diperlukan kita juga ada proyektor,” tuturnya lagi.

Khurin menjelaskan, jika SKB merupakan sekolah non formal, yang mana peserta didiknya tidak dipatok batasan usia, karena tujuannya melayani masyarakat yang tidak terlayani oleh pendidikan formal.

“Jadi peserta didiknya bisa jadi paket A, tapi sudah usia SMA, bahkan usia kuliah baru ambil paket,” ucapnya.

Kurikulum yang digunakan di SKB kata Khurin bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, namun tetap mengacu kepada standar pendidikan nasional. SKB ini juga berstatus Sekolah Negeri atau pusat kegiatan belajar masyarakat yang negeri dari Kementerian langsung dan Akreditasinya juga sudah A.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like