Kabupaten Banjar

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Saidi Mansyur Sampaikan Pendapat Akhir

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Bupati Banjar Saidi Mansyur sampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin ketua M Rofiqi di ruang paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura pada Rabu (31/1/2024).

Saidi Mansyur menyebut pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.

Diakhir pendapatnya Bupati Banjar sampaikan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi, dukungan serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD. (Sumber : Suara Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like