Kabupaten Banjar

Panitia Pemekaran Gambut Raya Serahkan Hasil Kajian

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Panitia Pemekaran Gambut Raya (PPGR) sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyerahkan hasil kajian untuk diproses ke tahap selanjutnya. Rabu,(23/3/2022).

Ketua Umum PPGR Supian HK mengatakan, dalam kesempatan ini PPGR secara resmi diagendakan untuk diskusi pembahasan dengan pihak DPRD Kabupaten Banjar terkait pokok kajian atas permohonan tuntutan pemekaran Gambut Raya.

“Kami datang ke sini karena sudah ada melayangkan surat permohonan kepada pimpinan disini, untuk diadakan pembahasan dengar pendapat bersama, yang mana pada hari ini tanggal 23 Maret 2022 telah diagendakan juga sekaligus menyerahkan hasil kajian – kajian yang telah kami lakukan, untuk ditindak lanjuti oleh pihak DPRD Kabupaten Banjar,”terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banjar Ahmad Rizanie mengatakan, dengan ini DPRD Banjar mengundang tim PPGR, yang mana pada intinya, dalam forum rapat dipersilahkan menyampaikan aspirasi terkait tuntutan Pemekaran Gambut Raya.

“Ketika penyampaian aspirasi tersebut DPRD Kabupaten Banjar menerima aspirasi dan masukan-masukan tersebut dari tim kawan-kawan PPGR. Dalam hal ini fungsi DPRD Kabupaten Banjar akan mengkomunikasikan dengan kawan-kawan yang lain  untuk membahas dan merencanakan agenda-agenda untuk melakukan langkah lebih lanjut dalam hal bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pansus, atau proses lainnya itu akan berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Lanjutnya Rizanie juga setelah aspirasi disampaikan, DPRD Banjar menindaklanjuti hal tersebut sebagai tahap proses awal dan harus melalui tahap-tahap lanjutan sesuai proses prosedur yang sebagaimana mestinya.

“Dari hasil kajian PPGR tersebut akan dikaji dari segala aspek dan untuk penetapan harus melalui proses pembahasan dari setiap masing-masing Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, untuk diambil langkah-langkah selanjutnya yang sebagaimana mestinya,”ujarnya.

“Rizanie juga menambahkan kalau prinsipnya berlandaskan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan mensejahterakan rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Banjar wajib mendukung hal tersbut,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like