Daerah

Pandemi Covid-19, Ratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Banjar Terpaksa Menunggu

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Tahun 2021 banyak yang berubah dan diatur karena wabah pandemi covid 19 yang masih mewabah.

Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021 masih beberapa bulan lagi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mulai membahas persiapan operasional penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M.

Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar, H. Rimazullah saat ditemui di ruang kerja pada Senin (28/12).

Dalam rapat yang dilaksanakan Dirjen PHU Kemenag RI, pemerintah pusat sendiri lanjut H. Rimazullah sudah menyiapkan 3 opsi mengenai pemberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2021 mendatang.

“Opsi pertama, dimana pandemi ini sudah sirna dengan dilaksanakannya vaksinasi, pemberangkatan calon jamaah haji akan dilaksanakan dengan kouta biasa calon jamaah haji asal Indonesia sebesar 221 ribu lebih,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya, untuk opsi kedua, dimana pandemi ini masih tetap berlangsung dan haji tetap dilaksanakan, maka ada kemungkinan pembatasan calon jamaah haji yang berangkat, misalnya pada umur tertentu yang mana memenuhi syarat dari aplikasi,dan opsi ketiga kemungkinan masih ditunda untuk keberangkatan haji.

Di Kabupaten Banjar sendiri ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang batal berangkat menunaikan rukun islam ke 5 pada tahun ini.

“Jumlah calon jemaah haji yang di jadwalkan berangkat tahun 2020 ini itu 397 orang dan 17 orang cadangan jemaah haji,” ucapnya.

Untuk itu H. Rimazullah meminta agar calon jamaah haji asal Kabupaten Banjar bersabar dan menghimbau agar tetap belajar dan memperdalam ilmu manasik haji.

“Calon jamaah haji yang batal berangkat agar belajar dan memperdalam ilmu manasik haji secara mandiri, jangan sampai lengah dan tak ingat lagi. Kita belum bisa melaksanakan pelatihan manasik haji karena belum ada kucuran dana dari BPKH untuk bimbingan manasik haji,” terangnya.

Di kutip dari situs resmi Kemenag RI, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.
Tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

“Pada dasarnya kita sudah punya tiga skema, kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya, sebab prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jemaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jemaah,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah