Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Operasi Zebra Intan 2023, Polresta Banjarmasin Catat 694 Pelanggaran

0
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufik Qurrahman. (Foto : Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Selama dua pekan Operasi Zebra Intan tahun 2023 digelar, Satlantas Polresta Banjarmasin, mencatat ada 694 pelanggaran.

Dimana diketahui, sebelumya pelaksanaan operasi ini dilaksanakan terhitung sejak tanggal 9 September sampai 17 September Tahun 2023.

“Dari pelanggaran tersebut terbagi dalam empat bagian, yaitu ETLE Statis sebanyak 24 perkara, ETLE Mobile sebanyak 7 perkara, tilang manual yang berdampak terhadap laka lantas sebanyak 180 perkara, dan teguran sebanyak 483 perkara,” ucap Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufik Qurrahman, Senin (18/9/2023) sore.

Selain itu, dalam giat tersebut, pihaknya juga melalukan giat Dikmas Lantas sebanyak 1.801 kali, yang dilaksanakan dalam dua bagian, yakni penerangan dan penyuluhan sebanyak 290 kali.

Kemudian, pihaknya juga melakukan 1.496 kali giat penyebaran dan pemasangan spanduk operasi, berupa imbauan keselamatan lalu lintas dalam rangka operasi zebra intan 2023.

Menurut Taufik, selama berjalannya giat operasi zebra tersebut, pihaknya dari hanya mencatat, 2 kasus kecelakaan yang terjadi.

“Alhamdulillah, dan tidak ada korban jiwa meninggal dunia. Namun ada kerugian yang dialami sekitar Rp 1 jutaan,” ucapnya.

Ia juga membeberkan, terkait pelanggaran yang paling menonjol dalam operasi tersebut adalah penggunaan knalpot brong.

“Untuk itu, kami dari Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek, setiap malam minggu melakukan giat antisipasi knalpot brong tersebut, baik itu secara teguran, maupun penilangan secara manual,” katanya.

Disisi lain, pada giat operasi zebra intan tersebut, pihaknya juga sempat mengamankan pengendara yang masih berstatus pelajar.

“Pada hari Jumat siang kemaren ada kita amankan, karena berkendara secara tidak tertib,” ujar Kompol Taufiq.

Untuk itu, Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga keselamatan selama berlalu lintas, dan juga mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Khususnya kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya saat keluar dari rumah, agar berhati-hati dalam berlalu lintas,” ucapnya.

“Terutama di jam-jam yang rawan, seperti di jam 10 sampai jam 1 dini hari, kalau bisa tidak usah berkeliaran, kecuali ada kegiatan yang penting. Karena di jam-jam tersebut rawan terjadi laka lantas,” tutup Kasatlantas Polresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like