Uncategorized

Operasi Ketupat Intan 2021, Sekda Banjar: Terjadi Peningkatan Trend Covid-19

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Polisi Resort Kabupaten Banjar gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan 2021” dalam rangka untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman markas besar Kepolisian Kabupaten Banjar, Rabu (5/5).

Kegiatan apel gelar pasukan dipimpin oleh Bupati Banjar yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Banjar Mokhamad Hilman.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang di selenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mokhamad Hilman menyampaikan, bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H aktivitas masyarakat yang melakukan mudik dan kegiatan lainnya, mengkhawatirkan munculnya klaster tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan.

“Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sebesar 2,03 persen, disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,”jelasnya.

“Untuk menyikapi hal tersebut, Pemerintah kembali mengambil kebijakan terkait larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” lanjutnya.

Selaras terkait hal tersebut di sampaikan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan, akan mendirikan 3 posko pengamanan yaitu Posko Simpang Empat, Posko CBS dan Posko Gambut.

“Pendirian posko ini bukan penyekatan atau bisa lalu lalang, orang dari luar daerah harus mengantongi SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan Surat Sehat berupa Antigen dari dinas terkait, SIKM diperoleh dari Lurah atau Pejabat setempat,”ungkapnya.

Andri Koko kembali menambahkan, pada saat pemeriksaan, apabila tidak bisa menunjukkan SIKM maka yang bersangkutan akan dilakukan Rapid Antigen dari Dinas Kesehatan yang membantu di posko. Operasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 6-17 Mei 2021 dan besok pagi akan dilaksanakan gelar pasukan sebagai tanda operasi Ketupat akan berlangsung.

Polri jadwalkan dalam menyelenggarakan Operasi Ketupat – 2021 selama 12 Hari, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara penyekatan dan penegakan terhadap Protokol Kesehatan dengan memprioritaskan langkah-langkah Preemtif dan Preventif secara Humanis.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like