Uncategorized

KPU Banjarmasin Dapat Dana Hibah Rp 50 Miliar dari Pemko Banjarmasin

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mendapatkan uang hibah dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang menggelontor dana sebesar Rp 50 miliar rupiah yang dicairkan melalui beberapa tahapan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnaillah mengaku, bahwa proses pencarian dana sudah dilakukan. Namun menurutnya, hingga saat ini masih banyak persyaratan lain yang harus dilalui untuk mencairkan dana tersebut.

“Ada beberapa proses seperti masih register ke kanwil dan lain sebagainya. Jadi kita melaksanakan beauty kontes untuk bank penampung dana hibahnya. Itu sudah selesai kita laksanakannya, sehingga ini masih proses,” kata Rusnaillah, kepada awak media, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu (18/10/2023).

Bahkan juga pihaknya, bakal melakukan persyaratan-persyaratan lainnya, termasuk seperti surat menyurat untuk pencairan dana hibah tersebut.

“Karena dari dalam aturan 14 hari paling lama hari kalender setelah tanda tangan BHD dana harus sudah dicairkan. Namun dalam tanda kutip, semua persyaratan harus terpenuhi,” ucapnya.

Ditanya terkait besaran jumlah dana hibah tersebut, Rusnailah membenarkan Rp 50 miliar rupiah.

“Dananya khusus untuk Pilkada tahun 2024, dan anggarannya terbagi bertahap, 40 persen melalui APBD tahun 2023, dengan total Rp 20 miliar. Kemudian 60 persen melalui APBD 2024, dengan total Rp 30 miliar,” jelasnya.

Namun, ia menampik semua dana itu akan digunakan untuk semua rangkaian keperluan kegiatan Pilkada. Hanya saja, secara rinci ia tak bisa menyebutkan data kemana saja anggaran tersebut direalisasikan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like