Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan menyatakan siap menerima berkas pendaftaran para Calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebagaimana tanggal yang telah ditetapkan, Ketua KPUD Balangan melalui Komisioner divisi perencanaan, data, dan informasi, Syahrani mengatakan pendaftaran Calon Kepala Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September mendatang.
“Jadwal pendaftaran calon kepala daerah itu sudah tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Sehingga pendaftaran pasangan calon sudah ditetapkan, dan kami sudah siap menghadapi tahapan tersebut,” ungkap Syahrani.
Setelah tahapan pendaftaran dilaksanakan, sambung Syahrani, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon kepala daerah yang mendaftar sebagai calon kepala daerah, dimulainya 6 hingga 12 September mendatang.
“Sepanjang proses itu, KPU akan mengumumkan dokumen perbaikan syarat calon melalui laman resmi KPU. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui atau memberi informasi kepada KPU untuk diverifikasi,” ujarnya.
Selain itu, para pasangan calon yang akan mendaftar juga akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 11 September dan akan mendapatkan hasil pemeriksaannya di tanggal 11-12 September 2020.
Setelah itu, pada 23 September, KPU akan menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada. Kemudian, baru dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada hari berikutnya atau 24 September.
Ditulis : Hadrianor
Editor : Muhammad Asfiani
Comments