Kabupaten Balangan

KPU Balangan Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Dan Tak Layak

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan musnahkan 1.303 surat suara yang rusak di depan gudang logistik KPU Balangan pada Selasa malam (13/2/2024).

Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani menjelaskan rinciannya adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden 57 lembar, Surat suara DPR RI 156 lembar, DPD RI 278 lembar, DPRD Provinsi 472 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten 340 lembar.

“Serta jenis kerusakan surat suara bervariasi mulai dari yang cetakannya tidak sempurna, buram, robek, hihha kelebihan kirim,” ungkapnya.

Ahmad Turjani menambahkan pemusnahan surat suara rusak yang tidak layak pakai tersebut sebagai antisipasi adanya kecurigaan.

“Surat suara yang ditemukan rusak ini sebelumnya sudah diganti dan dikirimkan ke sejumlah TPS di Balangan,” ujarnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like