AdvertorialKabupaten Banjar

Komisi III DPRD Banjar Serap Aspirasi APERSI

0
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora saat diwawancarai. Foto : Azmi

BANJAR, REPORTASE9.COM,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar adakan rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalsel dan DPD (Real Estate Indonesia) REI Kalsel terkait perubahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Kamis,(6/1/2022).

Mengenai hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora mengatakan, sebelumnya sudah ada diskusi dengan APERSI Kalsel dan DPD REI Kalsel, serta juga dengan stakeholder terkait guna pembahasan raperda perubahan ini.

“Kalau dengan teman-teman APERSI dan DPDR REI Kalsel sekitar 4 kali diskusi ,kalau dengan stakeholder terkait sebanyak 2 kali pembahasan terkait dengan rancangan Perda perubahan  Raperda ini nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, supaya penyempurnaan Raperda ini di dalam substansi ini betul-betul bisa menghasilkan kebijakan ke yang nantinya bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat baik pelaku usaha yang mana mereka nanti yang akan melakukan kegiatan pengembangan perumahan pemukiman,” jelasnya.

“Sehingga dengan keterlibatan mereka ini yang tidak menjadi bumerang atau di kemudian hari karena mereka kita libatkan untuk memberikan suatu masukan kontribusi pemikiran apa apa yang akan menjadi penyempurnaan didalam Raperda ini betul-betul tidak menjadi masalah,”tambahnya lagi Iwan Bora.

Dengan ini selaku Komisi III DPRD Kabupaten Banjar berikan sarana fasilitasi sebagai penyerap aspirasi masyarakat maupun pelaku usaha perumahan untuk mendengarkan pendapat. Oleh karena itu mereka yang terlibat langsung dalam melakukan kegiatan usaha pengembangan perumahan ini, mereka yang tahu betul bagaimana perkembangan harga rumah ini yang setiap tahun naik 5% sampai 7%.

“Mereka sebagai pelaku usaha tentu yang tahu perubahan harga tanah yang semakin mahal, makanya dengan duduk bersama saling tukar pendapat, dengan melakukan kajian teori atau diskusi akan memberikan masukan tentang Raperda perubahan ini,”pungkasnya.

Sementara Ketua Harian APERSI Kalsel Muhammad Fikri mengatakan, Hal-hal yang perlu di lakukan dengan pembahasan dari pada dengan stakeholder terkait Raperda perubahan terhadap Perda nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Salah satunya mengenai diantaranya adalah hal yang menarik bagi kami adalah permasalahan luasan kavling dan mengenai pemakaman. Nah kalau mengenai permasalahan lahan kavling itu kami keberatan selaku pelaku usaha yang banyak juga berinvestasi di Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Ketua APERSI Kalsel lebih lanjut mengatakan, dari pemaparan Raperda perubahan itu kita mengetahui bahwasanya luasan yang ditetapkan oleh Perbup yang sudah diterbitkan untuk zona RTRW nya kota itu hanya 100 m2, dan untuk zona kawasan RT RW di pedesaan itu 128 m2, namun bahwasanya yang disampaikan dari raperda itu akan di plot dan dipukul rata 120 M2 yang tentunya itu memang memberatkan kami sebagai pelaku usaha yang berkecimpung di Kabupaten Banjar.

“Perlu diketahui bahwasanya di sini oleh pemerintah kami selaku pengusaha KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah. MBR dari pemerintah dalam 2 tahun terakhir tidak melakukan kenaikan harga jual rumah, sementara ini harga jual rumah MBR, masih tetap dipatok dengan harga 164,5 juta, bahkan untuk 2022 pun harga tetap di patok  dengan 164,5 juta, nah yang mana bahwasanya dari harga jual tersebut apabila ada kenaikan mengenai luas kavlingan, kami keberatan dimana disitu harga tanah yang semakin mahal dan juga harga bahan bangunan yang sudah tidak bisa dikendalikan lagi sekarang,”keluhnya Fikri.

“Jadi di satu sisi kita harus menjaga kualitas rumah yang kita bangun adalah tetap dengan kualitas yang baik dengan kualitas yang bagus menerapkan 5 K yang disarankan dari Kementerian PUPR RI,”pungkasnya Ketua APERSI Kalsel.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial