BANJAR, REPORTASE9.COM – Memasuki akhir Ramadan 1445 H, Prajurit Kodim 1006/Banjar laksanakan kewajiban membayar zakat fitrah di Musala Makodim Banjar yang diterima langsung oleh panitia zakat fitrah Sersan Kepala Sahabudin pada Minggu (7/4/2024).
Dalam rilis pada Senin (8/4/2024) Serka Sahabudin mengatakan sebagai umat muslim berkewajiban menunaikan rukun Islam ketiga yakni membayar zakat fitrah.
Untuk personil dapat langsung pembayaran kepada panitia zakat
“Pelaksanaan pembayaran zakat sudah berlangsung selama tiga hari yang sudah terjadwal dan terakhir hari ini,” ujarnya.
Sihabudin menambahkan zakat yang sudah dikumpulkan tersebut, nantinya akan disalurkan oleh panitia kepada masyarakat yang berhak menerimanya termasuk para tukang becak, panti asuhan dan besok Senin langsung dibagikan. (Sumber : Media Center Banjar)
Comments