Kabupaten Banjar

Ketua KPU Banjar Tepis Isu, Bawaslu Banjar Laksanakan Penelusuran

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Menyeruaknya isu dugaan gratifikasi yang menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar sebagaimana ramai diberitakan telah diselidiki dan ditelusuri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

Penelusuran dan penyelidikan tersebut rencananya akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Banjar selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 22 hingga 29 September 2023 dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banjar Muhaimin.

Adapun dugaan gratifikasi yang disangkakan kepada KPU Kabupaten Banjar ialah dugaan penyertaan hadiah doorprize pelaksanaan Kirab Pemilu yang berasal dari partai politik dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

“Hasil Pleno pada Jum’at 22 September 2023 menyepakati melakukan penelusuran informasi awal terkait Dugaan Gratifikasi kirab KPU kabupaten Banjar sebagaimana diberitakan beberapa media,” keterangan Ketua Bawaslu Banjar secara tertulis melalui Whatsapp, Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin membantah pihaknya telah menerima gratifikasi doorprize Kirab Pemilu dari Partai Politik ataupun Bacaleg yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Sebelum kegiatan (kirab pemilu -red) saya sudah mengingatkan kepada pegawai dan jajaran anggota untuk tidak menerima barang atau sesuatu apa pun dari bacaleg maupun partai politik, yang mana akan mengganggu netralitas,” ungkap Ketua KPU Banjar pada Sabtu (23/09/2023).

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like