Kota BanjarbaruPemerintah

Kepala UPT.Pengelolaan Parkir Dishub Banjarbaru Berupaya Benahi Tata Kelola Parkir

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – UPT Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru sedang menggodok Peraturan Walikota terkait pengelolaan parkir di Kota Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pengelolaan Parkir Adi Royan Pratama saat ditemui diruang kerjanya, Selasa,(7/2/2023), terkait pelaku usaha yang memiliki pengelolaan lahan parkir seperti Q Mall, MC Donald, KFC, dan lain-lain itu sekarang masuk kategori pajak dan urusannya ke PTSP.

“Nah terkait hal ini Perwali nya sudah kami godok, kita juga sudah kordinasi dengan PTSP dan kita sudah laksanakan rapat, jadi ini akan segera diterbitkan Perwalinya,”ujarnya.

Lanjutnya Adi, adapun kewenangan dari UPT.Pengelola Parkir Dishub Banjarbaru hanya tempat parkir yang berada ditepi jalan.

“Yang masuk dalam kewenangan kami, tempat parkir yang ada di Lapangan Murdjani, Taman Van Der Pijl, Taman Bougenville dan sekitarnya tepi jalan,”ujarnya.

“Kami juga masih mencoba mencari pola kerjasama yang bagus, dan kami juga sudah menganalisa untuk peningkatan retribusi dari yang terdahulu,” tambahnya lagi.

“Terkait hal ini sudah kami susun polanya, tinggal kami laporkan kepada Plt.Kepala Dinas dan mungkin nanti kami minta persetujuan dengan Walikota, agar nantinya bisa di SK kan,”ujarnya Adi Royan.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya untuk parkir tidak di SK kan. Jadi tahun ini akan mencoba nuansa baru dengan adanya SK pengelolaan parkir, mulai dari pengelola, juru parkir, besaran nominal tarif retribusi parkir akan punya SK.

Kedepannya UPT.Pengelolaan Parkir akan terus berupaya membenahi pengelolaan parkir di Kota Banjarbaru, sesuai mekanisme yang ada dan memiliki acuan dasar peraturan pemerintah daerah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like