EkonomiNasional

Kenaikan Tarif PPN, Sandiaga Uno Minta Sektor Parekraf Tak Khawatir

0

KEMENPAREKRAF, REPORTASE9.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yakini kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) akan semakin membaik di tengah berbagai tantangan baik di pasar domestik maupun global.

Hal ini ia sampaikan dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta pada Senin (25/3/2024).

Dalam siaran pers pada Selasa (26/3/2024), Sandiaga Uno mengatakan salah satu hal yang banyak mendapat kekhawatiran adalah terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diperkirakan akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya Allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak,” kata Menparekraf Sandiaga.

Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

Kendati demikian, Sandiaga Uno memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak, termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan sektor parekraf kita,” kata Sandiaga.

Ia berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraanya.

“Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik,” ujar Sandiaga. (Sumber : Biro Komunikasi Kemenparekraf/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Ekonomi