InfrastrukturNasional

Kemenag Prioritaskan SBSN 2025 Untuk Bangun Madrasah Di Wilayah 3T & Penopang IKN

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Kementerian Agama (Kemenag) evaluasi alokasi anggaran pembangunan pada madrasah dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dimana alokasi anggaran SBSN pada tahun mendatang akan diprioritaskan untuk madrasah di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto saat membuka Evaluasi Bantuan Sarana Prasarana Madrasah di Tanjung Pinang dalam rilis yang diterima pada Sabtu (4/5/2024).

Sidik Sisdiyanto mengatakan evaluasi dan penyusunan skala prioritas diperlukan seiring berkurangnya alokasi anggaran SBSN.

“Ini juga berkaitan dengan perencanaan pemerataan penerima manfaat SBSN madrasah. Kita akan prioritaskan madrasah di kawasan 3T dan daerah penopang IKN,” terangnya.

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Sidik ini, penyelenggaran SBSN 2025 juga akan diutamakan pada pemenuhan gedung primer, seperti laboratorium, ruang kelas baru, dan asrama.

“Secara khusus kami meminta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama, mengevaluasi daftar sementara madrasah SBSN 2025, mengingat anggaran berkurang dibanding 2024,” sebutnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Subadi menilai perkembangan Tanjung Pinang berbeda dengan daerah seperti di Batam,

“Tanjung Pinang perlu penguatan dan pengembangan agar sama dengan Batam, salah satunya pada aspek sarana prasarana,” katanya.

Ia menilai bantuan sarana prasarana sangat membantu perkembangan madrasah, terlebih pada daerah 3T, seperti Natuna, Anambas dan Lingga. “Salah satu permasalahan yang dihadapi madrasah yang berada pada daerah kepulauan di antaranya alokasi biaya pengiriman cenderung lebih mahal,” tambahnya lagi.

Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana KSKK Madrasah Arif Rahman mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak untuk menyelesaikan administrasi terkait madrasah di Ibu Kota Nusantara dan kawasan penopangnya.

“Setelah administrasi dan syarat terpenuhi, dimungkinkan madrasah di Ibu Kota Nusantara dan penopangnya bisa diusulkan sebagai penerima manfaat SBSN Madrasah,” tandasnya. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like