AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Kejari Tanbu Laksanakan Aksi Penggeledahan

0

Kajaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu dan Sekretaris daerah Tanbu di kawal Brimob lakukan aksi penggeledahan di Ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, Senin Pagi (8/2/2021).

Penggeledahan di mulai pada Pukul 8.00 Wita hingga Pukul 10.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanbu M Hamdan dan dilanjutkan oleh Kasi Intelijen Kejari Tanbu Andi Akbar Subari, turut serta H Ambo Sakka selaku Sekda Kab Tanbu, juga di bantu keamanan dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Tanbu, aksi penggeledahan ini di duga terkait adanya kasus tindakan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Tanbu.

Saat penggeledahan berlangsung, tidak ada satu pun pegawai ruangan Kantor BPKAD
yang diperbolehkan masuk, hanya tim dari Kejari Tanbu yang terlihat sigap melakukan penggeledahan dan penyitaan yang di duga mengandung barang bukti.

Plt Kepala BPKAD Tanah Bumbu, H Syamsudin, yang sedang bertugas di Jakarta saat di konfirmasi melalui via telephhone membenarkan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari di ruangan kantor BPKAD.

“Ya memang benar, pagi ini ada penggeledahan di ruang kantor BPKAD oleh pihak kejaksaan” ungkap H Syamsudin.

Kejari Tanbu menyita satu unit laptop Kasubdit BPKAD Tanbu. Satu unit laptop ini diketahui, digunakan untuk mencatat anggaran keuangan daerah.

Hal itu disampaikan salah satu pegawai BPKAD. Ia menyatakan, selain menyita laptop, pihak Kejari Tanbu juga mengamankan beberapa berkas atau dokumen berkas milik Pemerintah Daerah Tanbu.

“Salah satu diamankan usai penggeledahan, ialah laptop Kasubdit diambil, dilaptop itu ada data pengeluaran dana anggaran daerah,” ucap seseorang yang tidak ingin namanya disebutkan.

Tempat lokasi penggeledahan selanjutnya ialah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Tanbu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tanbu terkait penggeledahan ini, kepada para awak media.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial