Daerah

Kejari Banjar dan PD. Baramarta Jalin Kerja Sama

0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan Perusahaan Daerah (PD) Baramarta melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, di Aula Kantor Kejari Banjar, Martapura, Senin (10/08).

Penandatanganan MoU dilaksanakan merupakan tanda kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kejari Banjar, Muji Martopo dan Direktur Utama PD. Baramarta, Teguh Imanullah.

Dalam kesempatannya, Kepala Kejari Banjar, Muji Martopo menyampaikan kegiatan penandatanganan MoU sudah dirancang cukup lama hingga pada akhirnya dapat disepakati dan ditandatangani pada hari ini.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kami bisa memberikan pertimbangan hukum dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PD Baramarta dalam melaksanakan tugas sehingga menjadi lancar dan sukses,” ujarnya.

Kemudian, Muji mengatakan kalau ada kendala di bidang perdata yang dihadapi PD. Baramarta, Kejari Kabupaten Banjar siap memberikan masukan dan pertimbangan kepada Dirut PD. Baramarta agar perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar ini dapat melangkah lebih safety.

“Kita berharap kerjasama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat, karena perusahaan ini ada pada bidang yang cukup strategis, yaitu pertambangan. Kita ingin perusahaan ini dapat berkontribusi signifikan bagi daerah, apalagi di tengah pandemi seperti ini dan diharapkan bisa meningkatkan kinerja untuk mengatasi kendala anggaran di daerah,” terang Muji Martopo.

Disamping itu, Direktur Utama PD. Baramarta, Teguh Imanullah mengungkapkan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU tersebut, tentunya menjadi momentum bagi perusahaannya untuk bersinergi, khususnya dalam pertimbangan, pendampingan, hingga bantuan hukum.

“Apalagi bisnis usaha PD Baramarta bersinggungan dengan pihak ketiga, karena itu penandatanganan nota kesepakatan ini sangat strategis dalam mendukung kelancaran pekerjaan PD Baramarta dalam mencapai target yang ditetapkan Pemda agar dapat berkontribusi bagi daerah dan negara,” pungkasnya.

Selain itu, Teguh Imanullah juga mengungkapkan kerjasama di bidang hukum yang terjalin dengan Kejari Kabupaten Banjar merupakan kerjasama kali pertama yang dilakukan PD Baramarta sejak pertama kali berdiri.

“Kerjasama ini sendiri punya batasan durasi biasanya setiap 1 tahun, akan tetapi nantinya setia tahun secara berkala perjanjian ini akan kita perpanjang,” ungkap Teguh Imanullah.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah