Kabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Kecamatan Daha Utara Buka Rangkaian Musrenbang Tingkat Kecamatan Di Kabupaten HSS

0

HSS, REPORTASE9.COM – Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kecamatan perdana di Kecamatan Daha Utara pada Selasa (16/1/2024).

Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah membuka langsung sekaligus mengikuti berlangsungnya Musrenbang Kecamatan Daha Utara ini.

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) sendiri salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.

Sementara Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam betuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan.

Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang kabupaten.

Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Maka dari itu dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD,” ucapnya.

Hermansyah juga mengingatkan agar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.

“Untuk usulan yang nantinya disampaikan kita tidak hanya mengingkan usulan fisik akan tetapi usulan Non fisik untuk lebih dikembangkan seperti halnya pelatihan khusus pengembangan diri agar nantinya sdm bisa bertahan dalam persaingan modernisasi,” ungkapnya.

Menurut laporan dari Camat Daha Utara sebut Hermansyah, sebanyak 147 usulan yang diterima pada saat Musrenbang desa yang terdiri dari 127 usulan infrastruktur, 9 usulan bidang ekonomi dan 11 usulan bidang sosial budaya.

“Kemudian setelah melewati pra musrenbang kecamatan maka diciutkan menjadi 22 usulan prioritas yang akan dibawa pada Musrenbang Daha Utara yang nantinya akan dibahas kembali pada hari ini di musrenbang kecamatan untuk di bawa pada Musrenbang Tingkat Kabupaten,” jelasnya

Musrenbang ini sendiri diikuti oleh Tim Musrenbang Bappeda-Litbang, narasumber kepala SKPD, Forkopincam, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait lainnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like