Daerah

Kabupaten Banjar Musnahkan Arsip?

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melaksnakan kegiatan pemusnahan arsip yang dinilai sudah tidak berguna, di Depo Arsip Martapura, Selasa (15/12) siang.

Sejumlah arsip yang dimusnahkan merupakan arsip milik Dinas Pendidikan dan Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (KPAD) yang terkumpul dalam kurun waktu 12 tahun, yakni dari tahun 2002 hingga 2013.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman dengan cara dicacah dan disaksikan Kepala Inspektorat, Kepala Badan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Banjar, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Serta Kepala Dispersip Banjar.

Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah kabupaten Banjar Mokhamad Hilman mengatakan sejak Kabupaten Banjar berdiri 72 tahun lalu, sudah dilaksanakan 2 kali pemusnahan arsip.

“Pemusnahan arsip ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 43, karena arsip ini adalah bagian dari sejarah dan juga bagian dari masa depan”, terangnya.

Hilman menambahkan arsip yang dimusnahkan saat ini adalah arsip yang tidak bernilai lagi, sehingga ada ruang kembali untuk arsip-arsip baru.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar Yasna Khairina menjelaskan, arsip yang dimusnahkan adalah milik Disdik dan dispersip Banjar.

“ sebanyak 577 berkas dari Dinas Pendidikan, sementara dari Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Banjar ada 211 berkas yang kita musnahkan,” ujarnya.
 
Kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan keruang arsip dan dokumen, penyerahan dan penandatanganan arsip permanen oleh Kepala Dispersip Banjar kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjar karena masih bernilai guna dan tidak akan pernah dimusnahkan, bernilai sejarah, dan menyangkut peraturan-peraturan yang harus dilestarikan.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah