Hukum & KriminalKabupaten Balangan

Jual Sepeda Motor STNK Palsu, Komplotan Pencuri Ditangkap 

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Polres Balangan menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian 11 buah sepeda motor serta tersangka pembuat STNK dan notice pajak palsu, bertempat di halaman Polres Balangan, Selasa (29/11/2022).

Tim gabungan Polres Balangan berhasil meringkus komplotan pencuri motor di Kabupaten Balangan, diantaranya ada 3 tersangka pencuri sepeda motor serta 1 tersangka pembuat STNK dan notice pajak palsu.

Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono menjelaskan kerjasama tindak kejahatan yang telah dilakukan para tersangka. 

Modus dari kejahatan mereka ialah menjual sepeda motor curian dengan STNK dan notice pajak palsu yang dibuat oleh pelaku. 

“Pelaku pembuat STNK dan notice pajak palsu ini kami amankan di wilayah Barabai dan ia sudah lama melakoni pekerjaan tersebut,” ujar Wakapolres.

Hasil cetak dari STNK dan notice pajak palsu tersebut menjadi barang bukti yang diamankan oleh jajaran Reskrim. 

Secara kasat mata, dokumen palsu tersebut hampir mirip dengan dokumen asli karena dibuat cukup detail oleh pelaku.

Mulai dari warna kertas, bentuk tulisan, format penulisan, bagian benang dan lubang-lubang kecil yang terdapat di STNK dan notice pajak, serta stempel. 

Tentu dibutuhkan ketelitian untuk membedakannya dan alat sinar ultraviolet untuk melihat hologram yang ada di STNK serta notice pajak tersebut. 

Sebagai upaya pencegahan menerima  STNK dan notice pajak palsu, Wakapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli sepeda motor bekas. 

Terutama memastikan keaslian STNK dan notice pajak yang ada pada sepeda motor tersebut dengan cara mendatangi kantor pajak setempat. 

11 buah sepeda motor curian kini telah diamankan di Mako Polres Balangan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa langsung datang ke Polres Balangan dengan membawa BPKB dan STNK untuk kemudian dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like