AdvertorialDaerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari HSS Kembalikan Kerugian Negara Ke Kas Daerah

0

HSS, REPORTASE9.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) Nul Albar kembalikan kerugian negara dari beberapa perkara tindak pidana korupsi ke kas daerah kepada Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah di Pendopo Bupati HSS pada Senin (11/12/2023).

Total jumlah kerugian keuangan negara yang dikembalikan ke kas daerah akibat beberapa tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp. 908.476.641,52.

Kajari HSS Nul Albar mengatakan pengembalian kerugian negara ini dilaksanakan dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang tahun ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.

Tema tersebut kata Nul Akbar memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

“Di Hari Anti Korupsi Se-Dunia ini, mari kita jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia” ujarnya.

Sementara itu Pj. Bupati HSS Hermansyah mengapresiasi pengembalian kerugian negara ke kas daerah ini, karena hal ini merupakan kelanjutan setelah selesainya penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di wilayah hukum Kejaksaan Negeri HSS.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kejaksaan Negeri HSS, yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan dan turut bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten HSS. Saya berharap kebersamaan ini akan terus terpelihara dengan baik sebagaimana harapan kita bersama,” ucapnya.

Hermansyah menambahkan penyerahan dana pengembalian kerugian keuangan daerah ini yang dilaksanakan pada hari ini menjadi bukti konkret dari Kejaksaan Negeri HSS dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda HSS Muhammad Noor, Para Kepala OPD, Jajaran Kejaksaan Negeri HSS, dan dari pihak Bank BRI dan Bank Kalsel. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial