AdvertorialKota Banjarbaru

DPRD Kota Banjarbaru Kembali Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – DPRD Kota Banjarbaru gelar Rapat Paripurna dalam agenda pengambilan keputusan terhadap empat buah Raperda Kota Banjarbaru di Aula Graha Paripurna pada Rabu,(27/12/2023).

Adapun 4 Raperda yang dimaksud yaitu :

1. Raperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

2. Raperda bantuan keuangan dan partai politik

3. Raperda Keolahragaan

4. Raperda pencabutan atas Perda no.6 tahun 2016 tentang IPPT.

Keempat raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) yaitu pansus 6,7,8 dan 9.

Dari hasil penyampaian semua pansus dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar menyepakati dan menyetujui untuk disahkannya ke empat Raperda tersebut menjadi peraturan daerah Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, bahwa pada dasarnya Raperda yang disahkan ini semuanya menyesuaikan peraturan perundangan-undangan terbaru di atasnya, dan diperdakan sehingga bisa berlaku di Banjarbaru.

“Keempat raperda yang disahkan ini tentunya berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru untuk menjadi Peraturan Daerah,”ujarnya.

Diruang terpisah Ketua DPRD Banjarbaru M.Fadliansyah mengatakan, disahkannya empat Raperda Kota Banjarbaru tadi merupakan perda terakhir yang dibahas pada tahun 2023.

“Jadi total Raperda yang sudah disahkan sekitar 12 raperda, yang Alhamdulillah seluruhnya bisa terselesaikan keseluruhan. Ini membuktikan bahwa kita komitmen dalam penyelesaian kinerja bapemperda,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial