Kabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Deteksi Potensi Masalah Hukum Sejak Dini, Pemkab-Kejari HSS Teken MoU

0

HSS, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) tandatangani MoU atau nota kesepakatan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah HSS, Kandangan pada Jumat (19/1/2024).

Nota kesepakatan ini sebagai bentuk sinergisitas Pemkab dan Kejari HSS khususnya dalam hal penanganan masalah hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara bagi para ASN lingkup Pemkab HSS.

Acara penandatanganan MoU ini sendiri diikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS Nul Akbar beserta jajaran masing-masing.

Kajari HSS Nul Albar mengatakan penandatanganan MoU kali ini merupakan upaya untuk membantu para ASN Pemkab HSS bisa mengerti lebih jauh tentang seluk beluk hukum khususnya Perdata & Tata Usaha Negara.

“Ini bersifat kerjasama kolaborasi dan pendampingan masalah hukum yang meliputi berbagai bidang yang selama ini sering dihadapi dalam tugas kedinasan sehari-hari, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pemberian bantuan, tata kelola keuangan negara dan desa, kebijakan regulasi, perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Sementara itu Pj. Bupati HSS Hermansyah menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kerjasama MoU yang dilaksanakan kali ini dan bisa diharapkan bisa dijadikan sebagai langkah deteksi dini ada atau tidaknya terkait masalah hukum.

“Jadikan ini sebagai peluang dan momentum untuk kita belajar lebih jauh tentang tugas dan pekerjaan kita yang dan dapat menimbulkan implikasi hukum. Sehingga hendaknya kegiatan ini dijadikan sebagai kesempatan untuk sarana mempermudah tugas-tugas yang ada,” pesannya.

Dalam kegiatan ini dari pihak Pemkab HSS diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Kepala Badan, Para Camat se-HSS, sementara dari pihak Kejari HSS turut hadir para Kasi yang ada di Kejari HSS.

Penandatangan sendiri secara simbolis dilakukan langsung oleh Pj. Bupati dan Kajari HSS, dihadapan kedua pihak jajaran yang hadir. (Sumber : Kominfo HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like