Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Berada di Lobby Hotel, Seorang Pria Digeledah

0

BANJAR REPORTASE9.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor Kertak Hanyar dibantu oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar lakukan penangkapan terhadap inisial AR (32) karena kedapatan membawa satu paket narkotika, di Jalan A. Yani Km 10, Kelurahan Mandarsari, Kecamatan Kertak Hanyar, Sabtu(25/9) tepatnya di Loby Hotel Bukit Mas pada pukul 19.15 Wita.

Berkenaan dengan perkara penyalahgunaan narkotika yang dimaksud dalam Pasal  114 Ayat (1) Jo.112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan Tanaman Jenis sabu-sabu.

Melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Banjar Iptu Suwarji, berdasarkan Uraian Singkat Kejadian (USK) bahwa telah mendapat informasi dari masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut diatas menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Kertak Hanyar, setelah mendapati informasi tersebut benar dan dipastikan kedua orang yang dicurigai membawa 1 paket narkotika.

Tersangka Inisial AR (32) yang sudah diintai oleh porsonel Sat Reskrim Polsek Kertak Hanyar saat sedang berada di lobby hotel langsung diamankan dan digeledah petugas.

“Setelah mendapat informasi benar, ketika laki – laki an. AR sedang berjalan memasuki hotel tepatnya di Loby hotel laki laki tersebut diamankan oleh petugas kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu – Sabu di kantong celana sebelah kanan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya Suwarji berdasarkan USK.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
– 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu
– 1 (satu) lembar celana jeans panjang warna biru ukuran 32
– 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan kartu / Simcard
– 1 (satu) buah kartu ATM BCA.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like