Daerah

Bawaslu Banjar Koreksi Pemaparan PPK Aluh-Aluh

0

BANJAR,REPORTASE9.COM – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, dan Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada Pemilihan Serentak di Ballroom Grand Q Dafam Hotel pada Senin sore (14/12) mendapat Koreksi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

Dimulai pemaparan data hasil rekapitulasi suara oleh PPK Kecamatan Aluh-Aluh, diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar sejumlah 20.736, untuk Daftar pemilih pindahan (Dpph) 7,

Jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) sejumlah 264, dan
Jumlah pemilih (A.1+A.2+A.3) : 21.007.

Untuk data pengguna hak pilih suara Daftar Pemilih Tetap(DPT) berjumlah 16457 yang menggunakan hak suaranya, Dpph 9, dan DpTb : 144 pemilih.

Namun ketika di koreksi Pihak Bawaslu terkait data tersebut adanya kekeliruan serta ketidaksesuaian dengan data yang dimiliki pihak Bawaslu Kabupaten Banjar sehingga janggal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fazeri Tamzidillah mengatakan, ada beberapa data jumlah pemilih yang kurang sesuai dengan data yang dimiliki bawaslu.

“Tolong itu diperbaiki dan dikoreksi data jumlah pemilih yang tidak sinkron itu,”ungkapnya.

Sementara PPK Aluh-Aluh menerima koreksi tersebut dan terus berusaha memperbaiki data yang dikoreksi oleh pihak Bawaslu, agar tetap berlangsungnya rapat pleno terbuka 2020.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah