BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru mulai menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diinisiasi Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Banjarbaru.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, saat ini Raperda inisiatif masih dalam pengerjaan naskah akademik.
“Sudah dikerjakan oleh Tim ULM (Universitas Lambung Mangkurat) untuk naskah akademiknya, Draftnya juga belum jadi,,” ungkap Windi, Senin (26/02/2024) siang.
Windi juga mengatakan, penyusunan naskah akademik sendiri terus disempurnakan LPPM ULM. Jika rampung, maka disampaikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) yang menyusun agenda Rapat Paripurna.
Adapun tiga raperda inisiatif yang tengah digodok Bapemperda DPRD Banjarbaru yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Raperda Kesehatan Daerah.
“Kemudian ada Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah,” tambah Windi.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pembahasan tiga raperda inisiatif ini dapat dilakukan secepatnya, setelah nantinya diusulkan dan disahkan pada April 2024 mendatang.
“Sehingga dapat diterapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.
Comments