BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi guna penertiban bangunan-bangunan liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kota Banjarbaru.
Kegiatan rapat dipimpin langsung Walikota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Hidayaturahman di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (22/02/2022).
Dalam kesempatannya, Walikota Banjarbaru mengungkapkan rapat dilaksanakan dalam rangka penertiban bangunan liar tanpa ijin atau tidak mengindahkan estetik kota, termasuk juga bangunan berdiri dilahan yang tidak semestinya sehingga dapat merusak keindahan Kota Banjarbaru.
Hal tersebut, mengingat saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga dirinya berharap agar penertiban bangunan di Kota Banjarbaru tertata sebaik mungkin supaya kepadatan yang nantinya akan terjadi dapat diantisipasi terlebih dahulu.
Jangan sampai Kota Banjarbaru menjadi kumuh dan padat tidak beraturan, serta juga menyikapi perkembangan dinamika ekonomi masyarakat yang dimana banyaknya pedagang kaki lima liar dan lain-lainnya supaya diatur dan ditindak lanjuti dengan baik.
“Semuanya ini adalah untuk Banjarbaru agar menjadi lebih tertata, lebih bagus, lebih indah dan yang penting adalah layak menjadi kota pemukiman,” ujarnya Wali Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S.Sos., M.Si mehimbau kepada para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru agar menyampaikan surat ke Wali Kota Banjarbaru. Apabila ada diwilayahnya bangunan yang tidak semestinya berdiri diatas lahan tersebut baik dari segi perijinan maupun lahan yang digunakan yang nantinya akan diteruskan ke instansi yang berwenang
Comments