Kabupaten Balangan

Angkutan Berat Meresahkan, Warga Bungin Mengadu Ke DPRD Balangan

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Puluhan Warga Desa Bungin mengadu ke DPRD Balangan dan menyatakan keberatan ketika jalan Bungin dilewati mobil angkutan berat melebihi 8 ton yang membuat jalan rusak, berdebu dan menimbulkan kemacetan. Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Balangan, di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (8/11/2022).

Diketahui, jalan Desa Bungin dijadikan jalan alternatif dan jalan angkutan berat maksimal 8 ton, jalan tersebut digunakan sementara menunggu perbaikan Jembatan Paringin yang diperkirakan akan selesai pada bulan Desember 2022.

Salah satu warga Desa Bungin, Amat mengaku keberatan dengan angkutan berat yang bermuatan 8 ton lebih, yang menyebabkan jalan rusak, drainase rusak, jalan berdebu, dan menimbulkan kemacetan.

“Debu juga berdampak bagi pedagang di pinggir jalan yang pendapatan nya berkurang, hal ini sudah dialami sejak tahun 2021 hingga sekarang. Karena dilewati angkutan berat akhirnya jalan Bungin bertambah rusak, dan yang harusnya sekarang diperbaiki malah tidak jadi,” tuturnya.

Amat menegaskan bahwa jalan Desa Bungin bukan jalan lintas Kabupaten yang bisa dilintasi angkutan sawit, batubara, dan semen.

Ia mengusulkan agar dilakukan pemasangan portal untuk membatasi angkutan berat maksimal 8 ton serta dilakukan penyiraman jalan yang berdebu.

“Pemasangan portal yang kami maksud untuk membatasi angkutan berat melebihi 8 ton, jadi kalau mobil penumpang dan angkutan material bangunan masih bisa lewat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari menyatakan siap memberikan rekomendasi terkait rencana pemasangan portal dan penyiraman jalan berdebu.

Hafiz menjelaskan, untuk penyiraman jalan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki armada penyiraman, dan terkait pemasangan portal karena itu kewenangan daerah, sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.

“Kita harap dalam waktu 3 hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti permasalahan warga tentang penyiraman jalan dan pemasangan portal,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like