Berita UtamaReligi

Zona Hijau dan Kuning Diperbolehkan Melaksanakan Sholat Ied

0

REPORTASE9.COMPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun 1442 Hijriyah di masjid-masjid yang berada di zona kuning dan hijau dengan skala mikro.

Hal ini berdasarkan pertimbangan Pj Gubernur Kalsel dan hasil kesepakatan bersama forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA usai pengukuhan FKUB Prov Kalsel di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (16/7) mengatakan, bahwa penyelenggaraan Sholat Idul Adha boleh diselenggarakan bagi wilayah yang masuk dalam zona kuning dan hijau.

“Zona yang digunakan zona mikro bukan zona makro, yaitu desa, kelurahan, RT, boleh menyelenggarakan shalat Idul Adha adalah di zona kuning dan hijau, yang zona mikronya merah dilarang untuk melakukan Idul Adha berjamaah,” kata nya.

Safrizal mengatakan, kendati memperbolehkan pelaksanaan Shalat Id berjamaah di luar zona merah dan oranye, terdapat sejumlah aturan yang mesti dipatuhi seperti membentuk satgas, menyiapkan masker dan handsanitzer, menjaga jarak shaf shalat.

“Menyiapkan masker dan handsanitizer, shaf yang juga menjaga jarak, ceramah juga cukup 15 menit , juga dibentuk satgas untuk mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Begitu pula soal takbiran, tidak diperkenankan gelar takbir keliling, hanya dilakukan di masjid dengan kapasitas 10 persen dari kapasitas dan berlaku di zona hijau dan kuning, sementara zona merah dan oranye diimbau gelar di rumah masing-masing.

Disampaikan Safrizal, untuk saat ini Surat Edaran tentang pelaksnaan Idul Adha sudah ditandatangani Forkompimda tinggal menunggu dikeluarkan.

Sementara dari Ketua Majelis Ulam Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar KH.M Husein mengatakan, untuk tahun ini perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah, masih menunggu keputusan Surat Edaran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta MUI Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita masih menunggu adanya surat edaran dari pemerintan maupun dari MUI Kalsel terkait pelasanaan sholat ied dan perayaan Idul Adha 1442 H,”jelasnya.

KH.M Husein juga menambahkan, meskipun pandemi covid 19 masih mewabah di negeri kita, kita mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar berdoa agar wabah ini segera diangkat oleh Allah SWT.

Dari negeri yang kita cintai ini, dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa terus mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama