AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Workshop Penyusunan Analis Jabatan Di Bumi Bersujud

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bertempat di Mahligai Bersujud, Selasa (05/10).

Workshop dibuka Bupati H.M. Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Kab. Tanbu, Andi Aminuddin. Peserta merupakan pejabat dan staf pelaksana pada SKPD yang membidangi Kepegawaian.

Bupati H.M. Zairullah Azhar dalam sambutanya dibacakan Andi Aminuddin menyambut baik dengan dilaksanakanya workshop penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021.

Karena memiliki tujuan dalam memahami substansi dan teknik penyusunan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja pada unit kerja atau perangkat daerah.

“Melalui workshop ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas penyusunan Anjab dan ABK yang proporsional dan sesuai kebutuhan pemerintah daerah yang berupa rumusan jabatan, uraian jabatan, peta jabatan, serta komposisi jumlah pemegang jabatan,” ucapnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Workshop Anjab dan ABK, Kabag Organisasi Setda Tanbu, Jurhamin mengatakan tujuan dilaksanakanya workshop penyusunan Anjab dan ABK untuk menindaklanjuti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mana setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.

Kemudian menindaklanjuti penetapan dan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2021 khususnya terkait pemetaan jabatan struktural dan jabatan fungsional umum.

Tujuan lainnya untuk memfasilitasi unit kerja atau perangkat daerah dalam melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara mandiri.

Melalui workshop itu, sambung Jurhamin, peserta diharapkan memahami substansi analisis jabatan dan analisis beban kerja, memahami teknik penyusunan Anjab dan ABK, serta memahami penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada unit kerja/perangkat daerah.

“Harapannya peserta dapat terlibat aktif dalam kegiatan workshop ini sebagai dasar dalam perencanaan bidang kepegawaian sekaligus sebagai sarana bagi pejabat pembina kepegawaian baik pusat maupun daerah merumuskan kebijakan serta sebagai dasar penyusunan e-formasi/kebutuhan ASN dalam jabatan dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan penyediaan layanan publik yang berkualitas prima dan efesien yang secara konsisten dalam mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang tentang ASN,” sebut Jurhamin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial