Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Warga Pekauman Banjarmasin Diringkus Polisi Kedapatan Simpan 21 Paket Sabu

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – MH (41), warga Jalan 9 Oktober, Gang Moro Seneng Rt 24, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Ia diringkus petugas di kawasan Jalan Laksana Intan, Gang Jambrut, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (20/3/23) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku didalam tasnya.

“Ada sebanyak 21 paket sabu dengan berat 4,89 Gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam yang digunakan oleh pelaku saat itu,” ungkap Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (24/3/23) siang.

Petugas lalu mengamankan barang bukti lainnya, yakni berupa tas pinggang warna hitam, 1 kotak rokok, dan sebuah telfon genggam miliknya.

Kini atas perbuatannya pelaku dan juga barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like