Hukum & Kriminal

Warga Cempaka Diamankan

0

REPORTASE9.COMPolres Banjarbaru melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka berinisial “R” pada hari Rabu (05/08).

Diamankannya pelaku berinisial “R” berkaitan dengan penyelidikan yang dipimpin  IPTU Khamdari menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 1,12 gram, satu buah paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 1,04 gram, dua buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, satu buah timbangan digital merk Constant, satu buah Handphone merk Samsung Duos warna putih, serta uang tunai hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-sabu sebesar Rp. 1.000.000 ,-

Dari Pengakuan Tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di seputaran wilayah kecamatan cempaka kota banjarbaru.
Ditangkapnya  tersangka Narkotika ini Sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H, M.H yakni Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Polda Kalsel.

Dalam kesempatannya, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Banjarbaru Timur.

“Iya benar Tersangka saat ini diamankan di polsek banjarbaru timur untuk diproses lebih lanjut dan kasus ini masih kami kembangkan untuK mengungkap jaringan narkotika  di atasnya” pungkasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like