DaerahPolitik

Walikota Banjarbaru : Semua Berjalan Mulus

0

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 resmi disahkan, dalam keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Rabu (26/06).

Hal tersebut merupakan putusan akhir dari Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Sebelumnya, pada 24 Mei 2019 lalu. Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Walikota Banjarbaru sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD

Mewajibkan setiap Kepala Daerah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, semua berjalan mulus, karenakan sudah di audit dari tim BPK dan sudah sesuai dari ketentuan. Tidak seperti bayangan kita pada saat penyampaian Raperda dan penyampaian pandangan umum DPR yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya

Menurutnya, setelah dirinya melihat dokumen hasil dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sudah detail sehingga dirinya merasa tidak ada lagi yang perlu diperiksa.

Walikota Banjarbaru bersyukur Rapat Paripurna berlangsung lancar.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, AR Iwansyah mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan re-view dokumen yang telah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalaupun ada yang harus diselesaikan maka harus diselesaikan sekarang, sebelum tanggal yang telah direkomendasikan. Secara umum, karena itu telah diperiksa oleh BPK dan mendapat predikat WTP, kesalahan itu pasti ada, namun tidak terlalu fatal,” ungkapnya

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah