Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Waduh! Nyamar Sebagai Pemulung, Dua Pemuda di Kotabaru Berhasil Bobol Belasan Rumah Warga

0

KOTABARU,REPORTASE9.COM-Berstatus sebagai pencari besi tua, dua kakak beradik di Kotabaru, AD (29) dan BAW (21) ternyata seorang spesialis pembobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya di siang hari berlokasi di Kabupaten Kotabaru.

Aksi ke dua pemuda asal Pulau Laut Sigam itupun berhasil tercium Tim Unit Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, yang mana keduanya berhasil diamankan di rumahnya.

Aksi keduanya pun telah mereka lakoni sekitar tiga bulan yang berada di 16 TKP di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan modus pencari besi tua dan barang rongsokan dengan menggunakan satu buah sepeda motor.

” Mereka ini melakukan aksinya di Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, dan Pulau Laut Tengah” ujar Kapolres Kotabaru melalui Kabag Ops Kompol Agus dengan didampingi KBO Reskrim IPDA Kitty dalam jumpa pers pada, Selasa (13/12/2022).

Lanjutnya, kasus tersebut yang sudah banyak meresahkan warga berhasil terungkap atas adanya laporan para warga yang sudah banyak menjadi korban ke dua pelaku dan melapor ke Mapolres lantaran kehilangan barang-barang berharga setelah rumah mereka ditinggal pergi kerja dan kosong.

” Nah dari laporan beberapa korban ke Mapolres, tim Macan Bamega kemudian bergerak dan melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan ke dua pelaku ini ” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Buser Macan Bamega Ipda Bernat Sinaga menambahkan, kedua pelaku beraksi siang hari dan sebelum beraksi mereka mengaku menenggak minuman keras terlebih dahulu agar aksinya dapat mereka lancarkan.

” Mereka mengaku sebelum beraksi mabuk dulu supaya lebih terlihat pede,” cetusnya.

Dan saat diamankan ke dua pelaku mengaku barang-barang yang mereka curi tersebut sebagian mereka jual dan sebagian mereka gunakan di rumah serta di gadaikan.

” Barang yang mereka jual dan gadaikan dari hasil curian ini, mereka gunakan untuk mabuk-mabukan, main perempuan hingga membayar hutang kalah bermain judi slot ” tandasnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mako polres Kotabaru beserta barang bukti hasil pencurian yang masih tersisa di antaranya, TV layar datar beragam ukuran, HP, gas elpiji, laptop, blender, jam tangan bermerk dan lainnya.

” Barang-barang bukti telah berhasil kami amankan kecuali uang yang mereka curi karena sudah habis mereka pergunakan untuk foya-foya ” pungkasnya.

Kedua pelaku kini dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like