Berita UtamaDaerahHukum & KriminalPolitik

Uji Publik DPS, KPU Tanbu Harap Tidak Ada Yang Ditinggalkan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (KPU Tanbu) mengadakan acara Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020,  di Aula PKK Kapet Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Senin (28/09).

Tujuan dilaksanakannya Uji Publik DPS ini dalam rangka menjaring ataupun memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap data pemilihan dalam DPS untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Ketua KPU Tanbu, Makhruri mengungkapkan, digelarnya acara tersebut juga memiliki tujuan dimana agar tidak terdapat pihak-pihak yang ditinggalkan dalam setiap proses tahapan pemilu.

“Kepada pihak yang terlibat disini untuk konsen dan fokus pada proses-proses data pemilih ini, berpartisipasi dan kami harap tidak ada pemilih yang ditinggalkan dalam proses ini,” katanya.

Makhruri dalam sambutannya menjelaskan bahwa Uji Publik DPS ini merupakan cara baru yang mana pada pilkada, pilpres, pemilu sebelumnya diketahui belum pernah ada, dimana hal ini merupakan suatu kemajuan, merupakan sarana untuk transparansi KPU, kemudian sebagai sarana untuk mengakomodir apabila ada data pemilih yang belum bersih dan tertib.

Ia juga menekankan bahwa KPU saat menyusun daftar pemilih apabila terdapat masyarakat memang memiliki identitas kependudukan Tanah Bumbu yang sah maka tidak ada penolakan atasnya.

“Mari kita sama-sama jadikan data pemilih ini yang benar-benar sesuai, Kita susun bersama-sama dan kita rapikan DPS hingga sempurnakan sebelum kemudian ditetapkan sebagai DPT,” pungkas Makhruri.

Dalam kegiatan juga dijelaskan oleh pihak KPU mekanisme pengajuan usul perbaikan informasi yang dapat diadukan oleh pihak yang berkepentingan meliputi diantaranya pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam DPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan masih terdaftar di DPS, dan perubahan elemen data DPS.

Disamping itu, Nor Zazin, selaku anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, sebenarnya salah satu fungsi dari pemilu adalah DPT, semuanya diukur dari DPT termasuk logistik yang mau dicetak, termasuk batasan dana kampanye juga mengacu pada DPT, dimana permasalah nasional yang paling kuat dalam penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun sebelumnya adalah DPT.

“Oleh karena itu betapa besar pengaruh DPT ini sehingga KPU RI mewanti-wanti, DPT akan diuji publik,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanbu (Makhruri) dimana turut berhadir dalam Uji Publik DPS ini, Anggota KPU Provinsi Kalsel (H Nor Zazin), Bawaslu, Disdukcapil, para anggota PPK, para anggota KPU Tanbu dan perwakilan dari timses paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, serta tamu undangan lainnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama