Berita UtamaDaerah

Turun Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Kalsel Siap Berangkat Ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalsel, paksa DPRD Kalsel pergi ke Jakarta, Kamis (8/10) siang.

Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja telah mengundang massa aksi turun ke jalan Lambung Mangkurat guna menyambangi Kantor DPRD Prov Kalsel.

Kehadiran ribuan massa aksi di Jantung kota Banjarmasin hanya ingin mendesak DPRD ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi demonstran ke sekertariat Negara, yang saat itu dikoordinatori oleh Ahdiat Zairullah, selaku ketua Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan.

Menyikapi desakan tersebut, Ketua DPRD Pemprov Kalsel, Supian HK yang saat itu menemui ribuan massa aksi, menyatakan siap berangkat ke Jakarta.

“Hari ini juga kami akan berangkat ke Jakarta menyampaikan keberatan terkait undang-undang cipta kerja”, ujar Supian.

Sebelum permintaan tersebut dikabulkan, Anggota Dewan hanya pengucapan perjanjian bahwa akan berkoordinasi kepada anggota parlemen lainnya.

Namun, mahasiswa mendesak saat itu juga sembari teriakan-teriakan perjuangan untuk kepentingan masyarakat. Dan aksi saling dorong bersama aparat juga mewarnai demontran.

Dewan yang tadinya hanya bersuara “akan”, spontan berubah menjadi “siap” berangkat hari itu juga, dengan selembar perjanjian bertanda tangan dan materai perwakilan demonstran, Plt Gubernur Pemprov Kalsel, Rudi Resnawan dan Ketua DPRD Pemprov Kalsel, Supian HK.

Melirik apa isi surat yang disepakati tersebut ?
Isi surat itu berupa komitmen DPRD dan seluruh pimpinan yang didalamnya ada dua poin. Poin pertama berbunyi :

“Kami DPRD Provinsi Kalsel akan berangkat pada hari ini 8 Oktober 2020 ke istana untuk menyampaikan keberatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden harus mengeluarkan Perppu sekarang juga”

Poin kedua berbunyi : “Aliansi masyarakat Kalimantan Selatan tidak akan bubar sampai Perppu dikeluarkan sekarang juga”.

Senada dengan Supian HK, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kalsel, H. Lutfi juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertolak langsung ke Jakarta untuk menyampaikan nota penolakan UU Cipta Kerja ini kepada Sekretariat Kepresidenan.

“Intinya kami menegaskan bahwa kami di DPRD Provinsi Kalsel, menolak dengan tegas Omnibus Law karena merugikan masyarakat khususnya kaum pekerja. Dan kami siap memfasilitasi tuntutan dari adik-adik mahasiswa,” kata Politisi Gerindra tersebut.

H. Lutfi juga mengatakan bahwa pihaknya akan berangkat ke Jakarta sekitar jam 15.00 Wita dan akan menuntut pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law.

“Sore ini jam 3 rencananya kami akan berangkat ke Jakarta, sesuai dengan tuntutan mereka kan hari ini. Tadi kami menawarkan agar perwakilan mahasiswa sebanyak 3 orang untuk ikut kami, tapi terserah mereka saja mau ikut atau tidak. Yang jelas nanti kami akan sampaikan bukti- bukti bahwa kami telah memenuhi tuntutan mereka,” pungkas H. Lutfi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama