Politik

Tetapkan Pasangan Calon Secara Tertutup, KPU Kalsel: Nanti Kita Gelar Konferensi Pers

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Rabu (23/09) pagi.

Kegiatan Rapat Pleno tersebut hanya diikuti internal KPU Kalimantan Selatan, tanpa dihadiri Pasangan Calon Pendaftar yakni Sahbirin Noor – Muhidin dan Denny Indrayana – Difriadi Drajat.

Tampak suasana Sekretariat KPU Kalimantan Selatan di hari penetapan cagub wagub Kalsel lengang dan hening, hanya ada beberapa petugas KPU dan beberapa Aparat Kepolisian yang berjaga, bahkan tanpa ada aktifitas awak media.

Edy Ariansyah, selaku Komisioner KPU Kalsel, mengatakan bahwa penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel dilakukan melalui rapat pleno tertutup.

“Dalam tata tertib itu kan ada rapat pleno terbuka dan tertutup. Kalau rapat pleno tertutup, itu hanya dihadiri internal, dan tidak mengundang eksternal. Makanya kita tidak mengundang peserta pemilu,” ucap Edy Ariansyah.

Kemudian Edy mengungkapkan, setelah rapat pleno tertutup selesai, maka pihaknya langsung menggelar konferensi pers terkait hasil penetapan pasangan calon.

“Nanti kita gelar konferensi pers terkait hasil rapat pleno ini,” Ujar Edy.

Sementara itu, sebagai bentuk keterbukaan terhadap hasil penetapan pasangan calon, KPU Prov Kalsel juga akan mengumumkan di papan pengumuman.

“Akan diupayakan juga untuk diumumkan secara lisan melalui siaran langsung di Fanpage Facebook KPU Kalsel,” pungkas Edy.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Politik