Kabupaten Kotabaru

Tak Muncul Saat RDP, LSM KAPAK Sebut Ini Suatu Penghinaan dari Kadis PUPR Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Suprapti Tri Astuti. Kembali mangkir saat diajak berembuk terkait pembangunan Median Jalan yang sedang dikeluhkan banyak masyarakat di Kotabaru.

Ketidak munculkan Pejabat dari unsur Eksekutif tersebut, juga membuat para anggota DPRD kecewa lantaran tidak menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan median jalan yang banyak membuat masyarakat geram.

Padahal kegiatan yang dihadiri perwakilan Polres Kotabaru, Kepala Dinas Perhubungan, LSM Formula serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, jelas membutuhkan penjelasan secara akademisi dari Dinas PUPR selaku pihak teknis dalam pelaksanaan pembangunan median jalan tersebut.

Ketua Komite Aksi Penyelamatan Kotabaru (KAPAK), Syahriansyah menyebutkan, ketidak hadiran Kadis PUPR dalam RDP tersebut merupakan suatu bentuk penghinaan atas Marwah konstitusi dalam sistem tata birokrasi di Pemerintahan.

” Secara tidak langsung itu bentuk kesombongan dan penghinaan atas Marwah konstitusi DPRD dan Pemerintah Daerah ” tegas Syahriansyah, Rabu (8/3/2023).

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan apa mungkin mentang-mentang seorang Suprapti Tri Astuti pandai pansos dalam menyalurkan bansos. ” Sehingga wibawa para wakil rakyat dianggap masih berada dibawah” sindir Ketua Kapak tersebut.

Bahkan menurutnya, pembangunan median jalan menuju pusat Kota merupakan produk kebijakan kontroversi jelang tahun politik. Dan keputusan tersebut dieksekusi tanpa mengedepankan asa musyawarah faktual bersama seluruh lapisan masyarakat.

” Mentang-mentang sumber dana pembangunan dari kompensasi tambang yang tidak membutuhkan laporan pertanggung jawaban detail seperti sumber anggaran dari negara. Jadi kayak dijadikan aji mumpung atau kesempatan ” ujarnya.

Padahal lanjut Syahriansyah, masih banyak infrastruktur penting di Kotabaru yang perlu dibangun atau diperbaiki.

Pembangunan median jalan itu juga dijadikan alasan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, namun pihak Polres Kotabaru menyebutkan berdasarkan data dari Satlantas sejak tahun 2021 hingga 2022 tingkat kerawanan kecelakaan lalulintas di Kotabaru berada di Wilayah Pulau Daratan.

” Seperti di Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir, sedangkan di Pulau Laut ini hanya tanjakan Baharu saja” terang Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like