Daerah

Tak Kenakan Masker, Sanksi Menanti

0

REPORTASE9.COM Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS dan penambahan Propemperda digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Selasa, (14/07).

Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menyampaikan terjadi penurunan pada indikantor makro pembangunan di Kota Banjarbaru dan berdampak pada pendapatan

“Sektor yang saat ini sangat terpukul dengan pandemi Covid-19 yaitu sektor pariwisata begitu juga sektor jasa, jadi ini sangat erat kaitannya ketika aktivitas pergerakan manusia dibatasi, hotel, tempat makan merupakan sumber pendapatan asli daerah dari pajak hotel dan restoran tidak kuat pertumbuhannya” ucapnya.

Nadjmi, juga menambahkan Masyarakat dituntut untuk lebih disiplin lagi, dengan diterapkannya Peraturan Walikota (Perwali), karena dalam dua minggu ini akan diberlakukan masa sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali)

Sanksi yang akan diberikan jika kedapatan melanggar harus membayar Rp.250 ribu apabila tidak menggunakan masker,

“Sanksi fisik sudah kita terapkan, namun masyarakat meanggap main-main saat diberikan sangksi push up, ternyata sanksi fisik tidak efektif, jadi kita rubah dengan Peraturan Walikota (Perwali) hukuman denda, mudah mudahan ini sosialisasinya akan kuat sehingga tidak ada lagi yang tidak tahu dengan perwali ini,” ujarnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah