Berita UtamaDaerahPolitik

Sukseskan Pilkada 2020, KPU Banjar Luncurkan Ini

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar meluncurkan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banjar guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, di Hotel Aston Banua, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (28/01).

Kegiatan peluncuran dihadiri langsung Bupati Banjar Khalilurrahman, para Pimpinan Alat Kelengkapan Pemilu Kabupaten Banjar, Kepala atau Perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, para Pimpinan Partai Politik Kabupaten Banjar, serta instansi terkait lainnya.

Menurut Khalilurrahman, kegiatan peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar 2020 yang dilaksanakan oleh KPU patut diapresiasi. Hal tersebut lantaran dirinya menilai dilaksanakan peluncuran ini bagian dari tanda kesiapan dilaksanakannya Pilkada Kabupaten Banjar, pada 23 September 2020 mendatang.

Berkaitan akan hal tersebut, Khalilurrahman berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan sebaik-baiknya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap kepada KPU Kabupaten Banjar bisa melaksanakan tugas sesuai amanah dengan sebaik mungkin, jaga netralitas agar tidak ada money politik karena suara masyarajat adalah amanah yang harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengungkapkan momentum peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan momentum yang sangat berharga.

Untuk itu, Muhaimin menegaskan pihaknya bertekad melalui kegiatan peluncuran ini agar nantinya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar.

“Kita akan menyelenggarakan pemilu yang bersih yang tidak akan dinodai oleh kepentingan pribadi dan kelompok, Kami berniat dengan sesungguh hati menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama