DaerahEkonomiHukum & Kriminal

Stop TKI Ilegal !!!

0
Para TKI yang sesuai regulasi dan peraturan hukum yang berlaku bisa bekerja dengan nyaman dan terjamin hak hukumnya

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Banjarbaru bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar gelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (12/06).

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan menggunakan modul penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan melibatkan Kader PKK untuk menyadarkan para Pekerja Migran Indonesia sadar hukum.

BP3TKI Kota Banjarbaru dan TP PKK Kab. Banjar gelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, tingginya minat masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri yang sangat tinggi, namun sangat disayangkan banyak pula permasalahan yang yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Nur Gita Tyas Saidi Mansyur, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang warganya benyak bekerja ke luar negeri.

Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Nur Gita Tyas Saidi Mansyur

Dimana, tambah Gita Tyas, mayoritas dari mereka adalah kaum ibu, dan yang menjadi perhatian kita bersama adalah fakta bahwa warga Kabupaten Banjar yang berangkat bekerja ke luar negeri terutama Arab Saudi, beberapa diantaranya berangkat secara ilegal atau non prosuderal.

“Lebih dari 50 persen Warga Negara Indonesia yang bekerja diluar negeri adalah perempuan, yang jenis pekerjaannya sebagai pengasuh anak atau pembantu rumah tangga,” katanya.

Sehingga dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, Gita Tyas berharap para Kader PKK dapat bisa memahami dan mempelajari tentang aturan-aturan Imigrasi (pencari kerja diluar negeri), yang sesuai dengan undang-undang yang telah diatur oleh Pemerintah.

“Agar selanjutnya dapat memberikan edukasi dan informasi secara benar, jelas dan akurat kepada masyarakat untuk tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal,” pungkas Gita Tyas.

Sementara itu hal senada juga disampaikan,Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru, Isti Iriani, ia menuturkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dapat mengurangi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosuderal.

Kepala BP3TKI Banjarbaru, Isti Iriani

Menurutnya, pelibatan Kader PKK Kabupaten Banjar, sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2017 berupa penandatangan MoU.

Hal itu dikarenakan, calon Pekerja Migran kebanyakan berasal dari Wanita, yang bekerja sebagai pengasuh anak atau pembantu rumah tangga.

“Dengan demikian kita bersama Kader PKK Kecamatan yang mereka secara langsung bersosialisasi dengan warga, sehingga untuk informasi dalam sosialisasi ini dapat tersampaikan” tuturnya

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah