AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Stop Kekerasan Terhadap Anak, DKBP3A Tanbu Siap Berikan Pendampingan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Anak, Stop Diskriminasi dan Stop Perdagangan Manusia, Jum’at (08/10).

Penegasan tersebut guna menyikapi sejumlah kasus seperti tindak kekerasan terhadap anak dan pecelehan seksual yang terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali Kabupaten Tanah Bumbu

Nurliana selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kab. Tanbu dalam kesempatanya menyampaikan bahwa angka laporan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak memang masih sedikit.

Namun, rendahnya kesadaran masyarakat atau korban untuk melapor menjadi pemicu utama rendahnya laporan tersebut, adapun laporan yang masuk rata-rata setelah kejadian sudah terbuka ke masyarakat umum baru membuat laporan.

“Kalau ada laporan dari media, kami konfirmasi lebih dulu ke pihak yang bersangkutan (korban) terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun kekerasan dalam rumah tangga, ungkapnya saat diwawancarai Media Reportase9.

Pihaknya akan melihat bagaimana situasi kasus terlebih dulu, dan jika kasus sudah terkonfirmasi maka korban serta keluarga akan diberikan pendampingan dari DKBP3A untuk mendapatkan rujukan medis, rujukan spikolog maupun rujukan hukum menggandeng institusi hukum maupun Polres

Maraknya kasus-kasus di daerah terkait kriminalisasi terhadap perlindungan anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasti memiliki sebuah pemicu dan imbas, baik yang diperoleh dari korban maupun pelaku.

“Kurangnya pengetahuan dan perhatian bisa saja menjadi pemicunya, Era Globalisasi dan tingginya tingkat kriminal bisa jadi karena pengaruh pergaulan pada modern ini. Kemajuan digitalisasi membuat pola pengasuhan dan pendidikan terhadap anak harus dijaga ketat. Begitu pula dengan trend kasus dari KDRT bisa terjadi, hal itu bercermin pada latar belakang bagaimana membina hubungan antar pandangan pada rumah tangga,” katanya.

Program pendukung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DKBP3A yang disalurkan ke masyarakat yaitu diantaranya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

“Kita juga punya perpanjangan tangan melalui jaringan TP PKK dalam pembinaan keluarga dan organisasi perempuan, program-program pencegahan dari kasus pada anak maupun keluarga sudah kami sampaikan, namun tidak dapat di pungkiri bahwa tingkah laku tindakan kejahatan seperti itu masih ada dengan fenomena kehidupan sosial seperti saat ini,” imbuh Liana.

Kendalanya, terutama dalam pola asuh, kebanyakan orang tua jarang mengeluh bagaimana sulitnya mengasuh anak, kebiasaan pengasuhan mengikuti sistem terdahulu (turun temurun) dan menjadi orang tua memang tidak terdapat sekolah khusus, namun kita belajar bagaimana pola pengasuhan positif kepada anak.

Hj, Narni selaku Kepala Dinas KBP3A Kab. Tanbu, menjelaskan kiranya terkait permasalahan pengasuhan dan peranan orang tua sudah mulai bergeser.

Dengan adanya kehidupan di dunia yang modern, dimana orang tua jarang punya waktu fokus dalam mengasuh anak, bermain dengan anak dan membimbing anaknya. Peran orang tua sering digantikan oleh media lain.

“Jadi, Kami dari DKBP3A terus mencoba untuk menyampaikan 8 fungsi keluarga, diantaranya adalah fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi untuk meluangan waktu, fungsi pendidikan termasuk kesehatan reproduksi. Melalui sosialisasi kelompok binaan kami yang ada di desa yaitu Bina Keluarga Balita dan Bina Keluarga Remaja dengan masuk di pusat informasi konseling remaja, jalur masyarakat dari pendidikan, Forom Anak Daerah juga bantu sosialisasikan perlindungan terhadap anak dan anti kekerasan. Kita juga berupaya agar pelayanan publik bisa ramah anak,” jelas Narni.

Permasalahan atau kasus kejahatan pasti akan ada karena kita tidak bisa merangkul semua aspek secara menyeluruh, namun setiap kasus yang muncul dan kami mengetahui informasi, pasti ditindaklanjuti oleh DKBP3A dan lintas sektor yang dilibatkan, kalaupun ada korban maupun pelaku yang berasal dari daerah/kabupaten lain maka kita menggunakan rujukan kasus.

“Jadi, penanganan kasus bukan hanya saja di lokal tapi sudah mulai juga antar wilayah. Pesan kita itu, pertama kuncinya di keluarga dulu (laksanakan fungsi keluarga untuk menjamin keamanan anak, bentengi) kalau dilihat, etika dan nilai keagamaan kita sudah mulai terkikis,” lanjutnya.

“Program pemerintah menjadikan anak sholeh dan sholehah melalui pemberdayaan Rumah Tahfidz agar dapat implementasi dari bacaan Al-Qur’an bisa diterapkan dalam keseharian anak. Hal lain mungkin nantinya Pemkab Tanbu bisa membuka bimbingan untuk agama lain juga (menyesuaikan). Peranan lintas sektor dan masyarakat harus ikut andil dalam  mengawasi dan ikut membina serta mengadakan pencegahan dirasa amat penting,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial