Berita Utama

Sisa Material Hingga Dugaan Kurang 22 Meter

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Masyarakat Komplek Pondok Pisang 1 Kota Banjarbaru keluhkan pelaksanaan proyek Perkuatan Tebing Sungai dan Normalisasi Aliran Sungai yang diduga mangkrak.

Hal tersebut, dikarenakan pelaksanaan proyek penguatan tebing sungai dan normalisasi aliran sungai yang berada di kawasan perumahan tersebut, menyisakan tumpukan material sisa pekerjaan yang menumpuk dan mengganggu aktivitas warga setempat.

Sebagaimana tertulis di papan informasi proyek Penguatan Tebing Sungai dan Normalisasi Aliran Sungai dikerjakan oleh CV. Meratus Indo Perkasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 199.368.000,- selama 90 hari kalender.

Seperti disampaikan Ketua RT. 7 Komplek Pondok Pisang 1 Sukemi, dirinya telah menerima berbagai keluhan dari warganya terkait proyek yang terhenti sekitar 3 bulanan yang lalu.

Ketua RT. 7 Komplek Pondok Pisang 1 Sukemi

Keluhan warga tersebut, diantaranya panjang siring yang diduga tidak sesuai, material batu yang mengganggu jalan perumahan, hingga tumpukan tanah yang belum diratakan.

“Selain itukan, informasinyak pengerjaan siring ini sepanjang sekitar 130 meter, namun fakta di lapangan hanya 108 meter yang digarap,” ujarnya.

Menyikapi akan hal tersebut, Sukemi mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah pihak terkait, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut.

Sementara itu, Subrianto selaku Kepala Bidang SDA PUPR Kota Banjarbaru mengatakan proyek yang dilaksanakan di Pondok Pisang berupa Penguatan Tebing Sungai awalnya memang 130 meter, akan tetapi karena kegiatan rutin dan anggaran terbatas maka hanya dikerjakan 108 meter.

Kepala Bidang SDA PUPR Kota Banjarbaru , Subrianto saat ditemui Jumat (22/10)

“yang penting saat kita melakukan usulan itu adalah fungsi aliran yang kita utamakan untuk mengurangi genangan, kita buang melalui saluran kita,” tuturnya.

Berkaitan dengan tumpukan material sisa pengerjaan, ia mengira bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun kalau masyarakat tidak membutuhkan mereka akan membersihkanya besok.

“Mungkin nanti kita jadwalkan besok koordinasi lagi dengan pihak masyarakat,” katanya.

Ia juga menanggapi dugaan proyek mangkrak, menurutnya secara kontrak sudah selesai lama dan panjang memang hanya 108 meter tidak 130 meter.

“berdasarkan volume dan biaya yang ada memang segitu panjangnya. Berkenaan dengan keinginan untuk menyiring 130 meter kami sarankan coba usulkan lagi untuk minta penanganan kembali siring melalui pengajuan surat,” jelasnya.

Saat diminta menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Subianto menolak dengan alasan rahasia.

“RAB nya dalam kontrak, kontraknya rahasia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subrianto juga mengajak untuk bertemu dan berkoordinasi langsung dengan pihak masyarakat, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada kabar lanjutannya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama