DaerahHukum & Kriminal

Sindikat Pemalsuan STNK Palsu Diringkus Ditreskrimum Polda Kalsel

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan dua orang wanita (ibu-ibu) yang menjadi sindikat pembuatan dan pemalsuan STNK.

Keduanya adalah S (43) warga Karang Anyar, Kota Banjarbaru dan A (49) warga Karang Mekar Banjarmasin yang juga sering menggadaikan sepeda motor dan mobil yang tidak jelas asal-usul kepemilikannya.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Reskrimum, Kompol Reza Bramantya mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengamankan pelaku ZA (48) warga Daha Utara, Hulu Sungai Selatan.

Hal itu bermula saat tim Resmob Macan Kalsel sedang melaksanakan operasi Jaran (kejahatan kendaraan) meliputi kejahatan curanmor, penipuan, dan penggelapan ranmor maupun pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor.

“Saat itu petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang dengan sengaja memalsukan surat menyurat satu unit mobil pick up,” ujarnya, Jumat (24/3/23).

Saat itupun pihaknya langsung meringkus ZA, yakni pemesan dan pemakai STNK palsu tersebut.

Kemudian setelah didalami dari hasil pemeriksaan ZA, pihaknya mendapatkan perkembangan informasi bahwa pembuatan STNK palsu tersebut melalui media sosial yang dilakukan oleh dua wanita, yakni S dan A.

“Resmob Macan Kalsel pun tak lama kemudian berhasil meringkus S dan A di tempat persembunyiannya masing-masing,” ungkap Reza.

Petugas mendalami pemeriksaan kembali terhadap dua orang pelaku wanita ini. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa pembuatan atau pemesanan STNK ini dari seorang pria bernama Ijai Barabai.

Saat ini status Ijai telah menjalani hukuman di rutan Kabupaten Balangan karena kasus pembuatan STNK palsu.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku disangkakan dengan Pasal 263 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana,” pungkas Direktur Reskrimum Polda Kalsel.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah